
Terkait Kasus Pengeroyokan Anak di Sukorejo, Penyidik Unit 1 Pidana Umum, Periksa Dua Korban dan Satu Saksi
Pasuruan – Proses hukum terkait kasus pengeroyokan anak di Dusun Krangking krajan, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, oleh tetangga desanya, sudah mulai berjalan. Penyidik hari ini memanggil dua korban Rc (18 tahun) dan Fr (18 tahun) serta satusaksi Al (18 tahun) untuk diperiksa lebih lanjut, dalam pengembangan kasus pengeroyokan tersebut. Kedua korban dan saksi…